Dalam dunia kampus ada 2 macam organisasi yang layak di Ikuti,
yakni
Organisasi intra kampus (organisasi intern) dan
Organisasi Ekstra kampus (organisasi ekstern).
Kata Senior admin sewaktu masih kuliah di Universitas Stit Muh Pacitan,
Jika seorang mahasiswa tidak mengikuti salah satu organisasi kampus, maka
mereka bukan mahasiswa, melainkan hanya seorang Pelajar.
Organisasi Intra kampus itu terdiri dari:
Badan Eksekutif mahasiswa atau BEM merupakan Lembaga eksekutifnya adalah
badan pelaksana senat mahasiswa. Belakangan nama badan pelaksana diganti dengan
istilah yang lebih praktis, badan eksekutif mahasiswa (BEM). Awalnya BEM
dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada sidang umum senat mahasiswa
namun sekarang pengurus kedua lembaga sama-sama dipilih langsung dalam suatu
pemilihan umum.BEM terdiri dari BEM universitas, BEM Fakultas dan BEM Jurusan.
2. Maperwa (Majelis
Permusyawaratan mahasiswa)
Maperwa adalah lembaga legislatif tertinggi di pada kampus setempat yang
merupakan perwakilan dari tiap angkatan yang aktif ataupun transisi. Sebagai
Lembaga Legislatif, maka tentunya MAPERWA melakukan fungsi pengawasan terhadap
kinerja badan eksekutif. Pelaksanaan program kerja sebagai amanah rapat kerja
menjadi perhatian utama MAPERWA dalam menjalankan tugas. Ketua MAPERWA
memberikan mandat kepada anggota komisi masing-masing dalam memantau jalanya
program kerja yang berkaitan dengan komisi tersebut. Maperwa terdiri dari
Maperwa Universitas dan maperwa Fakultas
3. HMJ (Himpunan Mahasiswa
Jurusan)
Himpunan mahasiswa jurusan adalah organisasi mahasiswa intrakampus yang
terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya
bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas
seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa. Kegiatan himpunan
mahasiswa jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan
profesionalisme.
Nama lain himpunan mahasiswa jurusan adalah
“keluarga mahasiswa jurusan” atau
“korps mahasiswa jurusan”. Sebagai contoh : Himpunan Mahasiswa Budi Daya
Pertanian (Fakultas Pertanian), Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil (Fakultas
Teknik), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), Korps Mahasiswa
Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Himpunan mahasiswa jurusan
kelompok sejenis banyak yang membentuk jaringan dengan HMJ sejenis di perguruan
tinggi lainnnya, sehingga, seperti juga senat mahasiswa, maka ada ikatan
himpunan mahasiswa jurusan sejenis skala nasional. Sebut saja nama Ikatan
Mahasiswa Komunikasi Indonesia yang menghimpun HMJ komunikasi, beberapa
diantaranya berstatus senat mahasiswa fakultas ilmu komunikasi. Atau Ikatan
Mahasiswa Administrasi Indonesia. Juga ada Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia
(IMAHAGI). Ada juga F-KMDGI yang menghimpun himpunan mahasisa desain grafis
se-Indonesia.
4. UKM (Unit Kegiatan
mahasiswa)
Untuk lebih mengembangkan lagi potensi yang ada pada setiap mahasiswa, maka
ada organ lain yang disebut Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM adalah wadah
aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu
bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya
adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan
pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian
berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus. Unit Kegiatan
Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga,
Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers
Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya). Karena
pentingnya Mahasiswa dalam dunia pendidikan maka mahasiswa di wajibkan untuk
mengikuti minimal satu dari berbagai UKM yang ada di suatu Pergururuan Tinggi.
Demikianlah artikel Pustaka sekolah mengenai Organisasi kemahasiswaan di
Indonesia, semoga artikel ini dapat meberikan informasi yang bermanfaat bagi
kita semua.







0 comments:
Post a Comment